Kamis, 06 Juni 2013

Salam Semangat Pemuda Pemudi Indonesia

LAMBANG NEGARA INDONESIASEJARAH 1 JUNI DAN HARI LAHIR PANCASILA 
 
Selamat pagi dan salam pancasila bagi kita semua. sungguh kebanggaan yang luar biasa tatkala kita semua masih dalam cengkraman kuat sang garuda masih dalam kibaran elok sang saka merah putih. kawan ku, pernahkah kalian mengikuti upacara bendera? saya raya kalian akan menjawab pernah. pastilah pembina upacara akan membacakan :
  1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
  2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
  3. PERSATUAN INDONESIA
  4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/ PERWAKILAN
  5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Sebagian orang menyebut tanggal 1 Juni adalah hari lahirnya Pancasila, yang sekarang sebagian orang menyebutnya dengan istilah ‘Hari Pancasila’. Pancasila adalah landasan falsafah negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea keempat. Saya lebih suka menyebut Pancasila sebagai “Landasan Falsafah Negara” bukan “Dasar Negara” atau “Ideologi” sebagaimana sering kita dengar. Istilah landasan falsafah negara itu bagi saya lebih sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Di awal sidang, Radjiman berkata, “Sebentar lagi kita akan merdeka. Apakah filosofische grondslag Indonesia merdeka nanti?” Radjiman tidak bertanya tentang ideologi negara atau dasar negara. Dia bertanya filosofische gronslag atau landasan falsafah Negara.
Bagi saya ucapan Radjiman itu benar. Landasan falsafah adalah sesuatu rumusan yang mendasar, filosofis dan universal. Berbeda dengan ideologi yang bersifat eksplisit, yang digunakan oleh suatu gerakan politik, yang berisi basis perjuangan, program dan cara mencapainya. Landasan falsafah negara haruslah merupakan kesepakatan bersama dari semua aliran politik ketika mereka mendirikan sebuah Negara. Karena itu, landasan falsafah negara harus menjadi titik temu atau common platform dari semua aliran politik yang ada di dalam negara itu.
Ada beberapa tokoh yang menanggapi pertanyaan Radjiman. Mereka menyampaikan gagasan tentang apa landasan falsafah negara Indonesia merdeka itu. Supomo, Hatta, Sukarno, Agus Salim, Kiyai Masykur, Sukiman adalah di antara tokoh yang memberi tanggapan atas pertanyaan Radjiman itu. Sukarno adalah pembicara terakhir yang menyampaikan tanggapannya pada 1 Juni 1945. Dia mengusulkan 5 asas untuk dijadikan sebaga landasan falsafah. Sukarno menyebut 5 asas yang diusulkannya itu sebagai Pancasila.
Setelah semua tanggapan diberikan, Supomo berkata bahwa dalam BPUPKI itu terdapat 2 golongan, yakni Golongan Kebangsaan dan Golongan Islam. Golongan Islam, kata Supomo, menghendaki Indonesia merdeka berdasarkan Islam. Sebaliknya, Golongan Kebangsaan menghendaki negara persatuan nasional yang memisahkan antara agama dengan Negara.
Setelah itu, dibentuklah Panitia Sembilan untuk merumuskan landasan falsafah negara berdasarkan semua masukan yang diberikan para tokoh. Kesembilan tokoh itu adalah Sukarno, Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Agus Salim, Achmad Subardjo, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, A.A. Maramis dan Muhammad Yamin. Dari sembilan tokoh itu, 4 orang mewakili Golongan Kebangsaan, 4 orang mewakili Golongan Islam, dan 1 orang mewakili Golongan Kristen.
Sembilan tokoh ini merumuskan naskah Proklamasi yang sekaligus akan menjadi Pembukaan UUD. Naskah tersebut disepakati pada tanggal 22 Juni 1945. Yamin menyebut naskah itu sebagai “Piagam Jakarta” yang berisi gentlemen agreement seluruh aliran politik di tanah air. Dengan Piagam Jakarta kompromi tercapai, Indonesia tidak berdasarkan Islam, tapi juga tidak berdasarkan sekularisme yang memisahkan agama dengan Negara. Dalam Piagam Jakarta itulah unutk pertama kalinya kita temukan rumusan Pancasila sebagai landasan falsafah negara yang disepakati semua aliran.
Ketika Proklamasi, naskah Piagam Jakarta tidak jadi dibacakan sebagai teks Proklamasi. Teks baru dirumuskan pada malam hari tanggal 16 Agustus 1945. Teks baru Proklamasi yang dibacakan tanggal 17 Agustus 1945 adalah teks yang kita kenal sekarang, yakni untaian kalimat, “Kami bangsa Indonesia…” dan seterusnya. Namun, naskah Piagam Jakarta disepakati akan menjadi Pembukaan UUD yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945.
Sebelum disahkan, Sukarno dan Hatta minta tokoh-tokoh Islam setuju agar  frasa, “Ketuhananan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” dihapus. Walaupun kecewa, namun Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo akhirnya menerima ajakan Sukarno dan Hatta. Kalimat, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” akhirnya dihapus dan diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

tahukah kawan, banyak hal yang dapat kita pelajari dari adanya peristiwa tersebut. diantaranya:
“Bahwa kompromi terakhir tentang landasan falsafah Negara, Pancasila, dengan rumusan seperti dalam Pembukaan UUD 1945 adalah terjadi tanggal 18 Agustus 1945; Bahwa hari lahirnya Pancasila bukanlah tanggal 1 Juni, tetapi tanggal 18 Agustus ketika rumusan final disepakati dan disahkan; bahwa pidato Sukarno tanggal 1 Juni barulah masukan, sebagaimana masukan dari tokoh-tokoh lain, baik dari Golongan Kebangsaan maupun dari Golongan Islam”.
Lebih jauh lagi, jika kita bandingkan usulan Sukarno tanggal 1 Juni 1945 cukup mengandung perbedaan fundamental dengan rumusan final yang disepakati pada tanggal 18 Agustus 1945. Ketuhanan saja diletakkan Sukarno sebagai sila terakhir, tetapi rumusan final justru menempatkannya pada sila pertama. Sukarno mengatakan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi Trisila, dan Trisila dapat diperas lagi menjadi Ekasila yakni gotong-royong. Sementara rumusan final Pancasila, menolak pemerasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila
Jadi jangan hanya menghafalkan teks pancasila. tapi mari kita mengamalkan dan menjlakannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. jangan acuh dengan dasar negara. yuk jadi generasi bangsa indonesia yang berkarakter pancasila :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar